jump to navigation

Budaya Mundur Untuk Pejabat Publik April 12, 2011

Posted by snhadi in Kursi Patah, Senyuman Cinta.
Tags: , , , ,
2 comments

Bukan barang aneh kalau kita mendengar pejabat di negara lain, seperti Jepang, Cina, dll akan mengundurkan diri dari jabatannya karena kedapatan bersalah, meskipun mungkin pengadilan belum sampai memutuskan yang bersangkutan benar-benar bersalah.

Sementara di negeri ini, budaya meletakkan jabatan saat melakukan kesalahan sangat jarang terjadi, bahkan meskipun pengadilan sudah memutuskan bersalah, kekuasaan yang digenggam tak kunjung juga diserahkan. Terbukti sangat banyak pejabat publik yang sudah jelas-jelas diperkarakan masih saja tetap bersikukuh memangku jabatan dengan alasan tidak mau lari dari tanggung jawab atau yang lebih parah adanya anggapan bahwa mengundurkan diri saat pengadilan belum memutuskan bersalah sama saja dengan mengakui diri sendiri bersalah (mana ada sih maling yang mau mengaku dengan suka rela bahwa dirinya mencuri?). Pejabat publik ini lebih suka kalau diberhentikan secara paksa dan tak terhormat.
Read more…

KPK, Thank You So Much, I Love You Good Bye! July 13, 2009

Posted by snhadi in Kursi Patah.
Tags: ,
add a comment

Beberapa hari yang lalu grup musik SLANK dan beberapa pemerhati korupsi di negeri ini mendeklarasikan CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK) di Tugu Proklamasi Jakarta.

Bagi saya apa yang dilakukan SLANK adalah tindakan yang tepat! Di saat masa penalti dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap DPR tentang batas akhir pembuatan Undang Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) akan segera berakhir 19 Desember 2009 nanti.

Semua pasti tahu, salah satu penyebab kenapa negeri ini mengalami peningkatan yang cukup baik dari indeks pemberantasan korupsi dari 2,3 di tahun 2007 menjadi 2,6 di tahun 2008 adalah kegigihan KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan perang terhadap para koruptor. Tentu disertai dukungan masyarakat yang juga sudah bosan atas kesewenang-wenangan para koruptor menghabiskan uang rakyat demi keuntungan pribadi.

Namun sayangnya semangat pemberantasan korupsi ini nampaknya akan meredup jika kita tidak mengawasinya dengan ketat. Buktinya, anggota dewan yang terhormat (DPR) tidak juga berhasil mensahkan UU TIPIKOR padahal sudah diberikan jangka waktu 3 tahun oleh MK untuk menyelesaikannya.

Memang bagi sebagian orang, KPK dan pengadilan TIPIKOR adalah momok menakutkan. Karena sekali mereka terciduk, maka tamatlah riwayat mereka. Rata-rata semua kasus yang ditangani KPK pasti berujung kepada penahanan dari tersangka. Bandingkan dengan upaya penanganan korupsi yang dilakukan oleh peradilan umum, hanya 1/3nya yang berhasil menjebloskan para koruptor ke jeruji besi, lebih dari 60%nya bebas! Bahkan yang masuk bui pun hukumannya rata-rata hanya beberapa bulan saja.

Tahun 2009 ini adalah tahun persimpangan bagi KPK, akankah berhenti karena terganjal UU ataukah bisa berjalan mulus di tahun-tahun selanjutnya dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi. Sebagai masyarakat kita tentu harus ikut berjuang agar kehadiran KPK bisa terus ada untuk membuat efek jera bagi para koruptor. Jangan sampai kita terlambat dan hanya bisa berucap, KPK thank you so much, i love you good bye!

Cinderamata Untuk Wakil Rakyatku… June 9, 2009

Posted by snhadi in Kursi Patah.
Tags: , ,
2 comments

10112008781 Menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR periode 2004-2009 banyak hal yang menurut saya perlu dikritisi. Salah satunya adalah kinerja wakil rakyat ini. Sebagai rakyat yang ikut memilih mereka tentu saya ingin melihat wakil rakyat saya bekerja maksimal, bekerja tanpa lelah dan tidak bermalas-malasan demi menyelesaikan tugas dan kewajibannya.

Sebaliknya jika sikap malas dan terkesan jarang masuk rapat dengan banyak alasan misalnya demi urusan partai, tentu saya sangat kecewa. Bagaimana mungkin aspirasi rakyat akan bisa terwujud ketika wakilnya yang duduk di parlemen menyuarakannya dengan setengah hati.

Anggaran 3 milyar yang disiapkan untuk cinderamata cincin anggota dewan periode ini bagi saya wajar-wajar saja sepanjang mereka mampu menunjukkan kinerja yang baik. Tetapi jika kemudian fakta menunjukkan bahwa anggota DPR kita masih berhutang banyak Rancangan Undang Undang (ada sekitar 38 RUU), maka adalah sangat kurang etis jika kemudian mereka sudah membicarakan masalah cinderamata.
Read more….

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.